AGROSYLVOPASTURA PADA KTH NGGAYUH LESTARI
DESA BANARAN KECAMATAN PULUNG
KABUPATEN PONOROGO
I. Pendahuluan
Latar
Belakang
Alih-guna lahan hutan menjadi lahan pertanian
disadari menimbulkan banyak masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi,
kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan
global. Masalah ini bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan
meningkatnya luas areal hutan yang dialih-gunakan menjadi lahan usaha lain.
Agroforestry adalah salah satu sistem pengelolaan lahan yang mungkin dapat
ditawarkan untuk mengatasi masalah yang timbul akibat adanya alih-guna lahan
tersebut di atas dan sekaligus juga untuk mengatasi masalah pangan.
Agroforestry, sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan baru di bidang pertanian
dan kehutanan, berupaya mengenali dan mengembangkan keberadaan sistem
agroforestry yang telah dipraktekan petani sejak dulu kala. Secara sederhana,
agroforestry berarti menanam pepohonan di lahan pertanian, dan harus diingat
bahwa petani atau masyarakat adalah elemen pokoknya (subyek). Dengan demikian
kajian agroforestry tidak hanya terfokus pada masalah teknik dan biofisik saja
tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan budaya yang selalu berubah dari waktu
ke waktu, sehingga agroforestry merupakan cabang ilmu yang dinamis.
Rumusan
Masalah
1. Kurangnya kesejahteran rakyat sekitar hutan.
2. Kurangnya memanfaat lahan di sekitar hutan
Tujuan
1. Meningkatkan kesejahetran dan tarap hidup rakyat
terutama yang disekitar hutan.
2. Bisa lebih memnafaatkan lahan di sekitar hutan dan
pola antara pertanian,peternakan dan kehutanan
II. Metode
Metode
penyusunan arikel ini dilakukan dengan cara pengamatan
dilapangan, observasi langsung.
Tinjauan
Pustaka
A. Pengertian
Agrosilvopastura
Agroforestry adalah sistem
penggunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman berkayu dengan tanaman tidak
berkayu (kadang-kadang dengan hewan) yang
tumbuh bersamaan atau bergiliran pada suatu lahan, untuk memperoleh
berbagai produk dan jasa sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis
antar komponen tanaman. Sistem pengelolaan sumberdaya alam yang dinamis secara
ekologi dengan penanaman pepohonan di lahan pertanian atau padang penggembalaan
untuk memperoleh berbagai produk secara berkelanjutan sehingga dapat
meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi semua pengguna
lahan. Pada
dasarnya agroforestry terdiri dari tiga komponen pokok yaitu kehutanan,
pertanian dan peternakan, di mana masing-masing komponen sebenarnya dapat
berdiri sendiri-sendiri sebagai satu bentuk sistem penggunaan lahan. Hanya saja
sistem-sistem tersebut umumnya ditujukan pada produksi satu komoditi khas atau
kelompok produk yang serupa. Penggabungan tiga komponen tersebut menghasilkan
beberapa kemungkinan bentuk kombinasi sebagai berikut: Agrisilvikultur, yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan
kehutanan (pepohonan, perdu, palem, bambu, dan lain-lain.) dengan komponen
pertanian.
Agropastura, yaitu kombinasi antara
komponen atau kegiatan pertanian dengan komponen peternakan
Silvopastura, yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan
dengan peternakan
Agrosilvopastura, yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan pertanian
dengan kehutanan dan peternakan/hewan
Agrosilvopastura adalah suatu sistem pengelolaan lahan
kombinasi antara komponen atau kegiatan pertanian dengan kehutanan dan
peternakan/hewan untuk mengatasi masalah ketersediaan lahan dan peningkatan
produktivitas lahan utamanya pada lahan marginal, seperti halnya di wilayah
nusa tenggara. Tujuan tersebut diharapkan dapat dicapai dengan cara
mengoptimalkan interaksi positif antara berbagai komponen penyusunnya
(pohon, produksi tanaman pertanian, ternak/hewan) atau interaksi antara
komponen-komponen tersebut dengan lingkungannya (Sugianto & Febi 2014)
III. Rumusan dan Analisis
Pola Agrosilvopastura
A. Komponen
Penyusun Agrosilfopastura
Hutan merupakan ekosistem tertutup yang sangat efeisien
dalam menjaga siklus air, unsur hara, dan energi sehingga mampu memelihara daya
dukung lahan dan pada saat bersamaan bisa memberikan hasil yang dibutuhkan
manusia secara berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut maka pola
agrosilvopastura sebagaimana dijelaskan pada materi pokok sebelumnya di mana
agrosilvopastura merupakan kombinasi dari unsur kehutanan, pertanian dan
peternakan diharapkan dapat meningkatkan daya dukung lahan kering sebagai
penghasil pangan dan pakan.
Kegiatan yang terdapat pada pola agrosilvopastura ini dapat
berupa:
1.
Penggembalaan Ternak
Bentuk agrosilvopastura tersebut dapat diterapkan dalam
kawasan hutan yang penduduk disekitarnya mengembangkan usaha perternakan, tetapi tidak
memiliki tempat pengembalaan, sehingga lahan di bawah tegakan hutan dapat
ditanami rumput yang dimanfaatkan untuk pakan ternak. Para petani juga dapat
tetap mengandangkan ternak, tetapi pakan ternaknya diambil dari dalam kawasan
hutan yang terdapat di bawah tegakan hutan yang telah ditanami rumput dan
hijauan pakan ternak. Ternak dapat berupa sapi, kambing, kuda, dan sebagainya.
2.
Tanaman Pakan Ternak
Pakan
ternak mengacu pada bagian hijau dari pohon, misalnya daun atau kadang-kadang
bunga dan polong, dimakan oleh penjelajahan atau penggembalaan hewan. Pohon
pakan ternak termasuk spesies Acacia, Leucaena, Prosopis dan banyak lainnya.
Salah satu pohon pakan ternak terbaik adalah Calliandra, memiliki kandungan
protein yang tinggi. Calliandra tumbuh hingga 4-6 meter, membutuhkan curah
hujan di atas 1.000 mm per tahun dan tumbuh baik di tanah baik dikeringkan.
Sembilan bulan setelah tanam, pakan ternak dapat dipanen. Panen dapat
dilakukan 4 sampai 6 kali per tahun. Kriteria pemilihan jenis pakan:
a. Edible untuk ternak dan kaya protein
b. Mudah untuk dikelola
c. Toleran kekeringan
d. Toleransi diinjak-injak (jika rumput )
e. Tanaman pakan menyemak (glyresidia, rumput raja, lamtoro)
3.
Tanaman Hutan
Tanaman hutan pada system agropastura, merupakan tanaman
semusim yang biasanya berkadar C/N rasio tinggi. Hal ini agar seresah yang
jatuh ke lahan cepat terdekomposisi dan menambah hara bagi tanaman atau
hijauan daunnya dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak. Tanaman hutan yang
ditanampadalahan agrosilvopastura antara lain : pohon leguminosa, turi,
angsana, mahahoni..
4.
Tanaman Pangan
Tanaman pangan pada lahan agrosilvopastural, terdiri tanaman
semusim yang tahan terhadap kekeringan. Hal ini karena pada lahan
agrosilvopastural terletak pada lahan marginal atau lahan-lahan kering,di
Indonesia biasanya terletak di daerah nusa tenggara. Tanaman yang dibudidayakan
antara lain : padi gogo, palawija, dan penyubur tanah, contohnya orok-orok
B. Sasaran
Lokasi Agrosilvopastura
Pola agrosilvopastura dapat dilaksanakan pada tanah
pekarangan, kebun, dan tegalan bahkan pada areal bekas tambang dengan kondisi
tanah yang marjinal. Contoh praktek agrosilvopastura yang luas diketahui adalah
berbagai bentuk kebun pekarangan (home-gardens), kebun hutan (forest-gardens),
ataupun kebun desa (village-forest-gardens).
C. Manfaat
pola Agrosilvopastura
Secara
teknis Pemilihan komponen usahatani yang beragam menjamin kompetisi yang saling
menguntungkan. Misalnya tanaman pepohonan dan tanaman pangan mensuplay pakan
bagi ternak dan ternak menyediakan pupuk
bagi tanaman. Tanaman legume berfungsi sebagai pelindung bagi tanaman kopi, nenas dan sebagai pohon
panjatan untuk ubi rambat. Pola kombinasi tanaman juga saling menguntungkan
dari sisi perlindungan gangguan hama
penyakit tanaman.
Secara
ekologis Pengembangan agrosilvopastura dapat memperluas wilayah tutupan lahan
sehingga dapat memperkecil laju erosi tanah; penciptaan lingkungan agroklimat
(iklim mikro) yang lebih memungkinkan untuk introduksi komoditas baru yang
bernilai ekonomi tinggi disamping pengayaan keanekaragaman hayati, dapat
menciptakan keseimbangan ekosistem yang menghindarkan adanya ledakan hama
seperti belalang dan mensuplai bahan organik yang dapat menjamin kesuburan
alami tanah.
Secara
ekonomis pengembangan agrosilvopastura akan meningkatkan pendapatan petani
karena menyediakan lebih banyak produk yang bisa dihasilkan yang berasal dari
unsur kehutanan, pertanian dan peternakannya.
D. Keunggulan pola
agrosilvopastura
1. Produktivitas
( Productivity) Dari
hasil penelitian dibuktikan bahwa produk total sistem campuran dalam
agrosilvopastura jauh lebih tinggi dibandingkan pada monokultur. Hal tersebut
disebabkan bukan saja keluaran (output) dari satu bidang lahan yang beragam,
akan tetapi juga dapat merata sepanjang tahun. Adanya tanaman campuran
memberikan keuntungan, karena kegagalan satu komponen/jenis tanaman akan dapat
ditutup oleh keberhasilan komponen/jenis tanaman lainnya.
2. Diversitas
(Diversity)
Adanya pengkombinasian
dua komponen atau lebih daripada sistem agrosilvopastura menghasilkan
diversitas yang tinggi, baik menyangkut produk maupun jasa. Dengan demikian,
dari segi ekonomi dapat mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga
pasar. Sedangkan dari segi ekologi dapat menghindarkan kegagalan fatal pemanen sebagaimana dapat terjadi pada
budidaya tunggal (monokultur)
3. Kemandirian
(Self-regulation)
Diversifikasi yang
tinggi dalam agrosilvopastura diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok
masyarakat, dan petani kecil dan sekaligus melepaskannya dari ketergantungan
terhadap produk-produk luar. Kemandirian sistem untuk berfungsi akan lebih baik
dalam arti tidak memerlukan banyak input dari luar (a.l. pupuk, pestisida),
dengan diversitas yang lebih tinggi daripada sistem
monokultur.
4. Stabilitas
(Stability)
Praktek agroforestri yang memiliki diversitas dan
produktivitas yang optimal mampu memberikan hasil yang seimbang sepanjang pengusahaan lahan, sehingga dapat menjamin
stabilitas (dan kesinambungan) pendapatan petani.
IV. Kesimpulan Dan Saran
Kesimpulan
Salah satu model
agroforestri yang paling komplek adalah
agrosilvopastura, yang merupakan perpaduan dari unsur kehutanan, pertanian dan
peternakan. Sehingga diharapkan dapat mendekati ekologi hutan yang merupakan bentuk
tutupan lahan terbaik. Semoga modul ini bermanfaat bagi pihak yang
berkepentingan dalam pengembangan sistem agroforestri khususnya pola
agrosilvopastura.
Saran
Agrosilvopastura
sangat baik karena adanya tiga unsur yang di satukan maka penulis menyarakan
diktampat yang lain dilaksankan pengembangan agrosilvopastura.
Anonim. (2014, November 29). Peraturan Menteri
Kehutanan No.P 26/Menhut-II/2010. www.dephut.go.id.
Anonim.
(2014). Rekayasa Usaha Wana Tani. Majelengka: Balai Diklat Kehutanan
Kadipaten.
Sugianto,
& Febi. (2014, November 29). Agrosilvopastura. htt:/www.scribd.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar