PENDAMPINGAN KEGIATAN KEBUN BIBIT RAKYAT
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rehabilitasi
hutan dan lahan (RHL) di lahan kritis, lahan kosong dan lahan tidak produktif
merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi DAS yang kritis. Upaya tersebut
memberikan hasil antara lain berupa kayu, getah, buah, daun, bunga, serat,
pakan ternak, yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat (pro growth) sekaligus
penyerapan tenaga kerja (pro
job) dan mengurangi tingkat kemiskinan (pro poor) serta menurunkan emisi karbon (pro environment).
Salah satu
kegiatan untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dengan
pemberdayaan masyarakat adalah pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR). KBR
dimaksud adalah untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman
serbaguna (MPTS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
sekaligus mendukung pemulihan fungsi dan daya dukung DAS. Kebun Bibit Rakyat
dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat. Bibit hasil Kebun Bibit
Rakyat digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan
penghijauan lingkungan.
Keinginan
masyarakat untuk menanam tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dalam
berbagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan, dibatasi oleh ketidakmampuan
mereka untuk memperoleh bibit yang baik. Sehingga masyarakat cenderung menanam
tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dari biji atau benih asalan yang
tidak jelas asal usulnya, sehingga tanaman tersebut memerlukan waktu lebih
panjang untuk berproduksi dan apabila berproduksi kualitas dan kuantitas
hasilnya kurang memuaskan. Bertolak dari pengalaman tersebut, dipandang perlu
untuk merumuskan kegiatan penyediaan bibit yang lebih baik berbasis
pemberdayaan masyarakat dengan nama Kebun Bibit Rakyat.
B.
Gambaran Umum Kabupaten Ponorogo
Kabupaten
Ponorogo adalah sebuah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur yang berjarak
sekitar 200 km sebelah barat daya ibu kota provinsi, dan sekitar 800 km sebelah
timur ibu kota negara Indonesia. Kabupaten Ponorogo terletak pada 111o
7’ hingga 111o 52’ BT dan -7o 49’ hingga -8o
20’ LS.
Wilayah
Kabupaten Ponorogo secara langsung berbatasan dengan Kabupaten Magetan,
Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Nganjuk di sebelah utara. Di sebelah timur
berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. Di sebelah
selatan berbatasan dengan Kabupaten Pacitan. Sedangkan di sebelah barat
berbatasan dengan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Wonogiri.
Luas wilayah
Kabupaten Ponorogo 1.371,78 km2, yang terdiri dari 21 kecamatan
serta terbagi dalam 307 kelurahan / desa.
Kondisi
topografi Kabupaten Ponorogo bervariasi, mulai dataran rendah sampai
pegunungan. Berdasarkan data yang ada, sebagian besar wilayah Kabupaten
Ponorogo yaitu 79% berada pada ketinggian < 500 meter dpl., 14,4 % berada
pada ketinggian antara 500 s/d. 700 meter dpl., dan sisanya 6,6% berada pada
ketinggian > 700 meter dpl.
Secara topografis
dan klimatologis, Kabupaten Ponorogo merupakan dataran rendah beriklim tropis
yang mengalami dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan, dengan suhu
udara berkisar antara 18o s/d. 31o C.
Bila dilihat
menurut luas wilayah, kecamatan yang memiliki wilayah terluas (di atas 100 km2)
secara berturut-turut adalah Kecamatan Ngrayun, Kecamatan Pulung, dan Kecamatan
Sawoo.
C.
Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud dari pada Kegiatan Kebun Bibit
Rakyat (KBR) adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat atau petani yang
ingin mengembangkan pembibitan, terutama di wilayah desanya. Kelompok
pembibitan tersebut dapat memilih tanaman apa saja yang cocok (secara teknis)
dan sangat diminati oleh masyarakat.
2. Tujuan
Adapun tujuan dari pada kegiatan Kebun
Bibit Rakyat adalah untuk ketersediaan bibit yang siap tanam bagi masyrakat
untuk mencegah, menanggulangi bencana, penyedia Oksigen (O2),
penyerap racun udara terkontaminasi, dan secara tidak langsung akan
mempengaruhi terhadap kesejahteraan masyarakat.
II. PELAKSANAAN KEGIATAN KEBUN BIBIT RAKYAT
Kelompok
pelaksana kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun Anggaran 2019 ditetapkan
dengan Surat Keputusan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan
Lindung (BPDAS-HL) Solo Nomor : SK.73/BPDASHL.Slo/Prog/DAS-1/4/2019, tanggal 12
April 2019, perihal Penetapan Lokasi dan Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat (KBR)
Tahun 2019 Wilayah Kerja Balai Pengelolaan DASHL Solo di Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan
Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BPDASHL Solo Nomor :
SK.78/BPDASHL.Slo/EVL/DAS.1/4/2019 tanggal 15 April 2019 tentang Penetapan
Petugas Pendamping Lapangan Kebun Bibit Rakyat (PLKBR) Wilayah Fasilitasi Balai
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Solo Tahun 2019 serta adanya
tindak lanjut dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan Wilker Ponorogo, maka
kelompok dan lokasi yang kami dampingi untuk kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR)
Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
1. KTH Argo Lestari I, Desa Wayang,
Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi
: Dusun Mutih, koordinat 07o 50’ 21,85” LS 111o 37’ 56,20”
BT)
2. KTH Tunas Harapan Ngebel, Desa Ngebel,
Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi
: Dusun Semenok, koordinat 07o 47’ 18,96” LS 111o 37’ 47,89”
BT)
3. KTH Argo Muda Berkarya, Desa Krisik,
Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi
: Dusun Surokoyo, koordinat 07o 52’ 3,22” LS 111o 42’ 27,04”
BT)
4. Pokmas Nglegok Makmur, Desa Jurug,
Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo;
(Lokasi
: Dusun Nglegok, koordinat 07o 53’ 40,7” LS 111o 39’ 19,8”
BT) dan
5. Pokmas Sumber Alam, Desa Bedoho,
Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.
(Lokasi
: Dusun Sepung, koordinat 07o 54’ 49,2” LS 111o 40’ 32,8”
BT).
Jenis
dan jumlah bibit Kebun Bibit Rakyat (KBR) di masing-masing lokasi sebagai
berikut :
No.
|
Nama Kelompok
|
Jenis dan Jumlah Bibit (btg)
|
||||||
Jati
|
Sengon
|
Gmelina
|
Durian
|
Sirsat
|
Alpukat
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
9
|
|
1.
|
KTH
Argo Lestari I
|
15.000
|
10.000
|
5.000
|
||||
2.
|
KTH
Tunas Harapan Ngebel
|
20.000
|
5.000
|
2.000
|
3.000
|
|||
3.
|
KTH
Muda Berkarya
|
15.000
|
14.000
|
1.000
|
||||
4.
|
Pokmas
Nglegok Makmur
|
29.000
|
1.000
|
|||||
5.
|
Pokmas
Sumber Alam
|
29.000
|
1.000
|
|||||
Jumlah (btg)
|
108.000
|
29.000
|
7.000
|
3.000
|
3.000
|
III. PERMASALAHAN DAN UPAYA PEMECAHAN MASALAH
A.
Permasalahan
Kendala yang
dialami dalam pelaksanaan kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) di lokasi yang kami
dampingi antara lain :
1.
Teknis
Pemeliharaan Bibit
Permasalahan yang dihadapi pada waktu
pemeliharaan bibit adalah pertumbuhan bibit yang kurang maksimal dikarenakan
cuaca yang sangat panas
2.
Sarana
Prasarana Pendukung Pelaksanaan Kegiatan
Ketersediaan Air
Pelaksanaan kegiatan Kebun Bibit
Rakyat (KBR) yang dimulai pada bulan Juni 2019 Kemarau yang sangat panjang menyebabkan
kekurangan air (rawan kekeringan) terkendala. Hal ini dialami hampir disemua
wilayah yang terdapat KBR
3.
Administrasi
Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan
Sumber daya manusia yang dimiliki oleh
kelompok di bidang administrasi masih kurang. Hal ini disebabkan mereka masih
awam akan tertib administrasi, terutama untuk memenuhi format pelaporan
pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang diminta oleh BPDAS-HL Solo.
B.
Upaya Pemecahan Masalah
1.
Teknis
Pemeliharaan Bibit
Cuaca yang sangat panas menyebabkan
tanah cepat mengering sehingga penyiraman dilakukan secara teratur pagi dan
sore
2.
Sarana
Prasarana Pendukung Pelaksanaan Kegiatan
Ketersediaan Air
Kurangnya ketersediaan air dalam
pelaksanaan KBR pada tahun ini diatasi dengan cara pengeboran sumur dan
menambah daya pompa air.
3.
Administrasi
Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan
Awam tertib administrasi pelaporan
pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran kegiatan KBR diatasi dengan cara
melakukan pendampingan secara intensif kepada kelompok (khususnya anggota
kelompok yang bertugas khusus menangani bidang administrasi kelompok).
IV. PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara umum,
kegiatan pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) di lokasi yang kami dampingi
berjalan dengan lancar, sesuai RUKK yang telah direncanakan. Kendala-kendala
yang muncul pada saat pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi teknis, sarana
prasarana pendukung, dan administrasi pelaporan dan keuangan dapat diselesaikan
dengan adanya komunikasi dan pendampingan yang intensif. Keterbukaan kelompok
menerima saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan dari pendamping
juga menjadi salah satu kunci penyelesaian pelaksanaan kegiatan KBR.
B.
Saran
Kegiatan
pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) adalah kegiatan yang sangat diperlukan untuk
mendukung rehabilitasi hutan dan lahan dari aspek vegetatif. Kegiatan pembuatan
KBR ini juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan kelompok dalam
pembuatan bibit tanaman hutan (mulai dari tahap pemilihan benih yang
berkualitas, teknik penyemaian benih, pemeliharaan sampai dengan bibit siap
tanam) dan diharapkan menjadi salah satu alternatif usaha produktif kelompok.
Saran yang
dapat disampaikan untuk pelaksanaan kegiatan pembuatan KBR adalah :
1) Pemilihan kelompok dan lokasi untuk
pelaksanaan kegiatan pembuatan KBR hendaknya disesuaikan dengan aspek-aspek
teknis rehabilitasi dan pembuatan pembibitan, sehingga kegiatan dapat berjalan
sesuai dengan prinsip rehabilitasi dan konservasi.
2) Setiap tahapan teknis pelaksanaan
pembuatan KBR hendaknya dapat diikuti dan dilaksanakan dengan baik oleh
kelompok, baik preventif maupun antisipatif (meminimalisir gangguan dari faktor
alam maupun adanya hama dan penyakit) demi suksesnya pelaksanaan kegiatan.
Dokumentasi
Kegiatan Pembuatan KBR
1.
Persiapan
Lapangan
2. Pembuatan Bedengan dan Naungan
3. Pengisian Polybag
4. Bedeng Siap
5. Penyemaian Bibit
6. Bibit Siap Tanam
7. Penyebaran Bibit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar