Rabu, 27 Januari 2021

    KELESTARIAN LINGKUNGAN BERBASIS AGROFORESTRY


Konsep Dasar Wanatani 

Kosep dasar dari wanatani adalah dimulai dari usaha pengawetan tanah dan air dan adanya komponen pohon dalam sistem tersebut. Wanatani atau agroforestry adalah suatu bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian.

Pertanian berwawasan lingkungan dalam hal ini didekati berdasarkan prinsip hutantani (agroforestry) atau pertanaman campuran, dan tinjauan khusus pada perubahan bahan organik sebagai indikator. Indonesia yang beriklim tropika basah, dengan wilayah yang mempunyai kondisi topografi berbukit sampai bergunung banyak menghadapi masalah lingkungan. Ekosistem wilayah ini bersifat kompleks dan rapuh, serta adanya pengaruh manusia yang cukup tinggi menyebabkan keseimbangan ekologi menjadi rusak. Karena kondisi ekosistem bersifat tidak mantap, maka sumber daya alam yang tersedia cepat mengalami kemunduran dan kerusakan yang terjadi bersifat tidak dapat balik. 

Produksi Biomassa 

Produksi biomasa yang tinggi pada hutan tropika basah dan terjadinya proses daur ulang yang bersifat tertutup, mengakibatkan kehilangan hara dapat ditekan. Tanah yang tererosi cepat mengalami degradasi dan selanjutnya menjadi tidak produktif, karena yang berkembang adalah alang-alang (tropical savanna) atau lebih populer berkembang menjadi lahan tidur. Oleh karena itu diperlukan usaha pengembangan sistem pertanian yang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan kondisi agroekosistem, melalui sistem pertanian yang spesifik lokasi diharapkan terjadi pengembangan yang sepada dengan kondisi lingkungan. Sistem pertanian yang spesifik lokasi bertujuan untuk meningkatkan atau mempertahankan produktivitas tanah sesuai dengan kondisi agroekosistem dan dilandasi pada masukan teknologi rendah dan sekaligus mempertahankan atau memperbaiki keseimbangan ekosistem. Pendekatan dengan cara memadukan aspek agronomi dan ekologi, menyebabkan ekosistem dapat dipertahankan meskipun dilakukan eksploitasi.

 Agroforestry 

Agroforestry apabila dilihat dari sudut filosofinya, adalah sistem yang dapat mempertahankan ekosistem dan lingkungan. Agroforestry adalah suatu sistem tata guna lahan yang terpadu untuk daerah-daerah marginal dengan usahatani atau investasi yang rendah, dimana dasar pemikiran dari konsep agroforestry adalah berdasarkan dua faktor utama, yaitu faktor biologis dan faktor sosial ekonomi. 



Hutan tani atau wanatani cendrung melindungi tanah dari kerusakan erosi. Berkenaan dengan hal tersebut, sedikit saja tanah yang rusak akibat pengolahan yang dalam.Kelengasan tanah dipertahankan dengan menggunakan mulsa dan tanaman penutup tanah. Semua itu hanya mungkin dilakukan di kebun atau pekarangan, akan tetapi kurang berfungsi di sawah atau ladang. Dasar pemikiran biologis, yaitu meliputi semua keuntungan yang diperoleh dengan adanya unsur pohon terhadap tanah dan lingkungan, seperti: siklus hara yang efisien dan tertutup, pengendalian aliran permukaan dan erosi tanah, pengaturan iklim mikro dan perbaikan kondisi fisik tanah. 

Dasar pemikiran sosial ekonomi, yaitu memperkuat nilai potensi agroforestry, karena petani miskin di negara-negara yang sedang berkembang telah dipacu untuk memanfaatkan bahan pangan dengan sistem pengolahan lahan, sehingga tidak banyak menyebabkan bencana terhadap lingkungan, seperti penggundulan hutan, penurunan kesuburan tanah, banjir dan kekeringan yang lama. Petani diberikan alternatif menggunakan sistem pengolahan lahan yang memadukan sistem kehutanan, pertanian, peternakan untuk mendapatkan bahan pangan, kayu bakar, pakan ternak, bahkan kayubangunan tanpa akan merusak ekosistem dan lingkungan. 



Dasar pemikiran dari konsep agroforestry terhadap kelestarian lingkungan antara lain. 

1. Dasar-dasar pemikiran biologi yang meliputi semua keuntungan dengan adanya pohon-pohon terhadap tanah dan lingkungan seperti siklus hara yang efisien dan tertutup, kemantapan dan pengaturan bahan-bahan organik di dalam tanah, pencegahan aliran permukaan dan erosi tanah, perbaikan kondisi fisik tanah, pengaturan iklim mikro dan semua kemanjuran menjaga kelestarian; dan 

2. Faktor sosial ekonomi 

Pemulihan Lahan 

Usaha-usaha untuk mencegah dan pemulihan lahan kritis, secara umum adan dua macam, seperti diuraiakn di bawah ini. 

1. Secara agronomis meliputi: penanaman menurut kontur (countour farming), yaitu penanaman yang diatur mengikuti garis kontur lereng dengan arah melingkari bukit, Penanaman paga hidup mengikuti kontur (countour hedge) yaitu penanaman tanaman yang dengan akarnya dapat menekan dan menyimpan air di dalam tanah, Pembuatan tanggul dan garis tansis (countour banks and ridge). Cara ini digunakan untuk lahan pertanian yang relatif lebih datar dan sedikit miring, Pergiliran tanaman dan tumpangsari (crop rotaton-mixid cropping) jenis tanaman, yaitu langsung dapat mengikat N (nitrogen) dari udara secara langsung dengan bintil akar dan dapat menyuburkan tanah, dengan sistem ini terputus juga siklus hama dan penyakit, Penggunaan tanaman penutup tanah (ground covering) dapat berupa rumput, legum ataupun tanaman lainnya, Pemakaian mulsa (mulching), yaitu suatu penutup tanah dari sisa-sisa tanaman, Penghijauan areal kosong (areal showing) yaitu penanaman setiap jengkal lahan dengan tanaman utama untuk pakan ternak, Pengolahan tanah minimum (minimum tillage) yaitu pertanian yang dikelola secara alami tanpa menggunakan pupuk buatan maupun obatobatan. 

2. Secara teknik Fisik yang meliputi sistem teras dan sengkedan (untuk mencegah erosi dan memakan air sehingga tanah tetap lembab), pembuatan tanggul mengikuti kontur (biasanya dilakukan secara swasembada, gotong royong atau dari bantuan pemerintah) Pembuatan saluran pelepas air agar tidak terlalu banyak air mengalir di permukaan tanah sehingga tidak mengikis permukaan tanah. 

Dalam wanatani ada tiga komponen dasar yang dikelola oleh manusia, yaitu tanaman keras (pohon atau semak), tanaman pertanian, dan ternak. Sehingga ada tiga klasifikasi wanatani sederhana: 

1. Agrisilviculture, yaitu tanaman pangan dengan pohon/tanaman keras; 

2. Silvopastural yaitu ternak dan pakan ternak dengan pohon/tanaman keras dan 

3. Agrosilvopastural yaitu tanaman pangan, ternak dan pohon/tanaman keras. 

Ada juga bentukbentuk yang lain seperti Apiculture (pemeliharaan lebah madu dengan pohon), Aquaculture (ikan di daerah bakau), multipurpose tree lots (kebun tanaman serbaguna), dan lain lain. Agroforestry bertujuan untuk mengelola pertanian dan ekosistem sekaligus bersama-sama. Pada kondisi agro-ekosistem tertentu, petani harus mengelola usahataninya dengan bermacam-macam cara, seperti memanfaatkan semua sumber daya yang berasal dari dalam maupun luar usahataninya.Sistem yang demikian akan membantu dalam mempertahankan ekosistem daripada merusaknya.


SEMOGA BERMANFAAT

SALAM LESTARI


Sosialisasi Penyiapan dan Pengembangan Perhutanan Sosial Di Desa Banaran Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo

Sosialisasi Penyiapan dan Pengembangan Perhutanan Sosial Di Desa Banaran Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo Perhutanan Sosial adalah sistem...